PENYUSUNANKINERJA PEGAWAI Berdasarkan PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permen PANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS Last modified by Hafni Hilda Nafeesa
Setelahmempelajari Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil ini, diharapkan Anda mampu: 1. menjelaskan istilah-istilah yang umum digunakan dalam penilaian kinerja PNS dan mampu mendefinisikannya secara tepat; 2. menjelaskan landasan teori yang digunakan dalam penilaian kinerja; 3.
Pasal1 1 (1) Kinerja utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) merupakan penjabaran kinerja dari kinerja utama atasan langsung, yaitu: a. kinerja utama bagi pejabat pimpinan tinggi merupakan penjabaran sasaran unit/organisasi; b. kinerja utama bagi pejabat administrasi merupakan penjabaran kegiatan atasan langsung; dan c. kinerja utama bagi pejabat fungsional merupakan akumulasi nilai pelaksanaan butir-butir kegiatan jabatan fungsional yang sesuai dengan penjabaran sasaran unit
PENILAIANKINERJA a • 70% Penilaian SKP • 30% Penilaian Perilaku Kerja Atasan langsung b • 60% Penilaian SKP • 40% Penilaian Perilaku Kerja Survey tertutup. PENILAIAN KINERJA PNS DINYATAKAN DENGAN ANGKA DAN SEBUTAN ATAU PREDIKAT SEBAGAI BERIKUT : Sangat Baik, apabila PNS memiliki nilai dengan angka 110 (seratus sepuluh) ≤ x ≤ 120
Contohmekanisme akuntabilitas; sistem penilaian kinerja, sistem akuntansi, akreditasi dan pengawasan. 1. Akuntabilitas kejujuran dan hukum; kepatuhan terhadap hukum& peraturan yg diterapkan. 2. Akuntabilitas proses; prosedur yg digunakan. 3. Akuntabilitas program; tercapainya program dan alternatifnya. 4.
mMwq6xE.
contoh penilaian kinerja asn