Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Tanpa Paklaring (H2) Seorang pekerja bisa saja mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring. Namun, sebelum itu perlu diperhatikan ketentuannya terlebih dahulu. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring hanya berlaku apabila perusahaan tempat bekerja sudah tidak aktif lagi alias tutup permanen.
Liputan6.com, Jakarta Setiap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bisa memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Sebaiknya, para peserta memilih faskes yang dekat dengan tempat tinggal. Tujuannya agar peserta JKN dapat lebih mudah mengakses faskes saat memerlukan pengobatan. Oleh karena itu, peserta JKN dapat mengubah faskes tingkat pertama mereka.
Ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online: 1. Klik portal layanan 2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan. 3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
2. Buka menu "profil saya" di beranda JMO. 3. Pilih opsi menu "kartu digital Anda". 4. Pilih kartu kepesertaan yang mau di- download. 5. Klik Simpan. 6. kartu BPJS Ketenagakerjaan digital tersimpan di Gallery HP kamu.
Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara untuk melakukan pembaruan atau pengkinian data: Klik "Update Datamu Sekarang" atau klik pada menu "Pengkinian Data". Selanjutnya akan tampil notifikasi belum pernah melakukan pengkinian data. Lengkapi data kependudukan dan pastikan data sesuai dengan data kependudukan, klik "Selanjutnya".
OVUNT.
foto belakang kartu bpjs ketenagakerjaan